Kepala BI Lhokseumawe didampingi Bupati Aceh Tamiang, Kepala BPKD dan Kepala Bank Aceh Cabang Kualasimpang saat meninjau loket pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah di BPKD Kabupaten Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – BPKD: Kunjungan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Gunawan beserta unsur Forkopimda pada unit pelayanan kantor BPKD Aceh Tamiang disambut baik oleh Kepala BPKD Ibu Yusriati, S.E., M.Si., Ak., Ca. didampingi oleh Kabid Pendapatan Daerah Muhammad Salman, S.E., MSP. Pada kesempatan tersebut, Kabid Pendapatan Daerah memberikan informasi terkait penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah yang kedepannya akan memudahkan masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi mereka.

Lebih lanjut Bupati Mursil menjelaskan, di era pemerintahannya, Pemkab Aceh Tamiang banyak melakukan terobosan, terutama pemanfaatan teknologi infomasi (IT). Hal ini sebutnya, selain untuk memudahkan pelayanan publik, namun juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas komunikasi, koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan antar dan lintas instansi di lingkungan pemkab.

Dalam ranah pelayanan publik, Bupati Mursil menyampaikan Pemkab Aceh Tamiang kini memiliki layanan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Hadirnya pelayanan ini adalah hasil kerjasama dengan Bank Aceh Syariah. Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe, Gunawan juga menyampaikan untuk kedepannya maksimal penggunaan transaksi QRIS sebesar Rp 20 juta/ hari.

“Tentunya digitalisasi ini sangat membantu dan memudahkan. Seperti saat ini adanya QRIS, tentunya memberikan keuntungan kepada masyarakat dan bagi Pemda dapat lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga bisa menjadi keunggulan,” ujarnya.