BUPATI MURSIL HARAP PENERAPAN SIPD WUJUDKAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN LEBIH BAIK
- Detail
- Hafizh Bari
- Berita
- Dilihat: 32
Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn membuka Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan yang diprakarsai oleh BPKD Aceh Tamiang, dilaksanakan di Aula Bappeda Aceh Tamiang, pada Selasa (19/07/22).
“Sebagaimana dimaklumi bersama, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri No. 90 tahun 2019 tentang SIPD. Permendagri ini bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan Pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat,” ungkap Bupati Mursil saat membuka Sosialisasi SIPD.
Lebih lanjut, sebagaimana dikatakan oleh Kepala BPKD, Yusriati, kata Bupati, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang baru menggunakan Aplikasi SIPD untuk modul perencanaan dan penganggaran saja dan menggunakan aplikasi SIMDA keuangan dari BPKD untuk pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini saya tegaskan bahwa Pemkab Aceh Tamiang berkomitmen untuk menggunakan aplikasi SIPD ini secara penuh mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan pelaporan keuangan,” ungkapnya.
“Mulai hari ini saya perintahkan seluruh OPD untuk mulai menggunakan aplikasi SIPD pada tahapan penatausahaan bersama dengan penggunaan aplikasi SIMDA keuangan sebagai persiapan implementasi aplikasi SIPD secara penuh pada Tahun Anggaran 2023,” lanjut Mursil lagi.
Ia juga menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Sehingga apa yang direncanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya dan penerapan aplikasi SIPD nantinya pengelolaan keuangan di Kabupaten Aceh Tamiang akan menjadi lebih baik.
Selengkapnya: BUPATI MURSIL HARAP PENERAPAN SIPD WUJUDKAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN LEBIH BAIK
Atlet Pencak Silat Sumbang Emas untuk Kontingen Popda Aceh Tamiang
- Detail
- Hafizh Bari
- Berita
- Dilihat: 46
Pada hari kelima perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Aceh ke-16 di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, kontingen asal Aceh Tamiang berhasil menambah koleksi medali emas, Sabtu (25/6/2022).
Ketua Kontingen Popda Aceh Tamiang Muslizar kepada KabarTamiang.com mengatakan, tambahan medali emas berasal dari Cabor Pencak Silat atas nama atlet Sandy Prasetya. "Sandy merupakan santri Pesantren Manarul Islam Perbatasan. Di partai Final, Sandy unggul atas lawannya Hakim Afdal Budi dari Banda Aceh," ujar Muslizar, yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Aceh Tamiang.
Muslizar menjelaskan secara kumulatif, perolehan medali yang dikumpukan para pelajar Aceh Tamiang dalam ajang ini menjadi tiga emas, tiga perak dan tiga perunggu.
Sebelumnya, atlet tenis meja Firda Aulia berhasil menyumbangkan dua emas untuk Aceh Tamiang. Emas pertama ia sumbangkan di nomor tunggal dengan mengalahkan atlet Sabang 3-0, sedangkan emas kedua berhasil direbut ketika pelajar MAN 2 Aceh Tamiang bertanding di nomor ganda berpasangan dengan Raisya Shadrina.
Kunjungan Kepala Bank Indonesia cabang Lhokseumawe terkait Pemanfaatan Aplikasi QRIS
- Detail
- Hafizh Bari
- Berita
- Dilihat: 127
Aceh Tamiang – BPKD: Kunjungan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Gunawan beserta unsur Forkopimda pada unit pelayanan kantor BPKD Aceh Tamiang disambut baik oleh Kepala BPKD Ibu Yusriati, S.E., M.Si., Ak., Ca. didampingi oleh Kabid Pendapatan Daerah Muhammad Salman, S.E., MSP. Pada kesempatan tersebut, Kabid Pendapatan Daerah memberikan informasi terkait penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah yang kedepannya akan memudahkan masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi mereka.
Lebih lanjut Bupati Mursil menjelaskan, di era pemerintahannya, Pemkab Aceh Tamiang banyak melakukan terobosan, terutama pemanfaatan teknologi infomasi (IT). Hal ini sebutnya, selain untuk memudahkan pelayanan publik, namun juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas komunikasi, koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan antar dan lintas instansi di lingkungan pemkab.
Dalam ranah pelayanan publik, Bupati Mursil menyampaikan Pemkab Aceh Tamiang kini memiliki layanan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Hadirnya pelayanan ini adalah hasil kerjasama dengan Bank Aceh Syariah. Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe, Gunawan juga menyampaikan untuk kedepannya maksimal penggunaan transaksi QRIS sebesar Rp 20 juta/ hari.
Selengkapnya: Kunjungan Kepala Bank Indonesia cabang Lhokseumawe terkait Pemanfaatan Aplikasi QRIS
TERIMA OPINI WTP KALI KE 8, BUPATI MURSIL KOMIT KAWAL PEMBANGUNAN HINGGA AKHIR MASA JABATAN
- Detail
- Hafizh Bari
- Berita
- Dilihat: 132
Banda Aceh – Humas : Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, berkomitmen mengawal pembangunan hingga akhir masa jabatannya pada Desember 2022 nanti. Komitmen itu disampaikannya saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Tamiang TA. 2021, Jumat (11/3/22) pagi kemarin di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mursil menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Aceh Tamiang. Opini ini adalah yang ke delapan kali berturut-turut diterima kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia itu.
“Hari ini saya sangat gembira dan bersyukur. Pertama, karena Aceh Tamiang tetap menjadi yang tercepat di Aceh. Kedua, kita kembali mendapat opini WTP. Terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh yang telah menyampaikan opini WTP untuk Aceh Tamiang. Alhamdulillah, ini adalah yang ke delapan berturut-turut kami terima,” ucap Bupati membuka sambutannya.
SERAHKAN LKPD UNAUDITED TA 2021, ACEH TAMIANG KEMBALI MENJADI YANG TERCEPAT
- Detail
- Hafizh Bari
- Berita
- Dilihat: 131
Banda Aceh – Humas : Kamis (13/01/22), Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M. Kn, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Aceh. Seremoni penyerahan dilakukan di ruang pertemuan Kantor BPK setempat, yang diterima Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo.
Dalam suasana informal dan penuh keakraban, Bupati Mursil menyampaikan penyerahan LKPD tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat oleh Pemkab. Ia berharap, Bumi Muda Sedia dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke delapan secara berturut-turut.
Kepada Kepala BPK Kalan Aceh, Bupati Mursil turut menerangkan, Pemkab Aceh Tamiang melalui BPKD sangat berhati-hati dan cermat mengelola keuangan daerah. Terlebih di era pandemi Covid-19 yang banyak memangkas anggaran pembangunan guna penanganan pagebluk yang dua tahun terakhir terus melanda dunia.
Selengkapnya: SERAHKAN LKPD UNAUDITED TA 2021, ACEH TAMIANG KEMBALI MENJADI YANG TERCEPAT