Dalam rangka memeriahkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 45/854/2023 Tanggal 4 Agustus 2023 Tentang Pemberian Pengurangan atas Pokok Ketetapan Piutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Aceh Tamiang, menyelenggarakan PROMO MERDEKA PEMBAYARAN PBB-P2 TAHUN 2023. 

PROMO MERDEKA PEMBAYARAN PBB-P2 berlaku untuk pembayaran PBB-P2 dalam Kabupaten Aceh Tamiang untuk periode pembayaran mulai tanggal 16 Agustus s.d 30 September 2023 dengan ketentuan sebagai berikut :
- MERDEKA 40 (Diskon 40% untuk Piutang Tahun 2018 - 2022)
- MERDEKA 60 (Diskon 60% untuk Piutang Tahun 2014 - 2017)
- MERDEKA 75 (Diskon 75% untuk Piutang s.d Tahun 2018)
- MERDEKA DENDA (Penghapusan Denda Administrasi semua tahun)

Dengan adanya Promo ini diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar PBB-P2 serta dapat meringankan beban bagi masyarakat yang selama ini memiliki hutang PBB-P2.

Masyarakat dapat memilih sendiri tempat dan cara pembayaran PBB-P2 yaitu :
1. Datang langsung ke Kantor BPKD Kabupaten Aceh di Jl. Ir. Juanda (Komplek Perkantoran Pemkab. Aceh Tamiang) setiap hari keja mulai pukul 8.30 s.d 16.45 WIB
2. Melalui Loket Pembayaran PBB-P2 Mitra BPKD di Kampung-kampung yaitu Loket "MAK MUDE" (lihat info disini)
3. Melalui Mobile Banking "Action" Bank Aceh (lihat info disini)