- Details
- Category: Berita BPKD
- By BPKD
- Hits: 286
Penyerahan SPPT PBB-P2 dan Sosialisasi Pembayaran PBB-P2 Non Tunai
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2023 yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 12 Juni s.d 14 Juni 2023.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, kegiatan dilakukan di Kantor Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dengan mengundang seluruh Datok Penghulu (Kepala Desa) yaitu sebanyak 213 Kampung (Desa). Khusus untuk 3 Kampung hasil pemekaran yakni Kampung Mekar Jaya Kecamatan Rantau, Kampung Sumber Makmur Kecamatan Tenggulun dan Alur Mentawak Kecamatan Kejuruan Muda penyerahannya dilakukan secara terpisah pada Kampung Induk karena harus dilakukan pemisahan data terlebih dahulu data terlebih dahulu.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi pembayaran PBB-P2 Non Tunai menggunakan Kanal Digital QRIS dan Mobile Banking "Action" Bank Aceh.
Sosialisasi dilakukan langsung oleh Tim Marketing dari Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang. Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang digitalisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dengan telah disampaikannya SPPT PBB-P2 ini diharapkan kepada seluruh Datok Penghulu melalui Kepala Dusun atau petugas yang ditunjuk agar dapat segera mendistribusikannya kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat segera melunasi PBB-P2nya sebelum jatuh tempo yaitu tanggal 30 September 2023.
Masyarakat dapat memilih sendiri tempat dan cara pembayaran PBB-P2 yaitu :
1. Datang langsung ke Kantor BPKD Kabupaten Aceh di Jl. Ir. Juanda (Komplek Perkantoran Pemkab. Aceh Tamiang) setiap hari keja mulai pukul 8.30 s.d 16.45 WIB
2. Melalui Loket Pembayaran PBB-P2 Mitra BPKD di Kampung-kampung yaitu Loket "MAK MUDE" (lihat info disini)
3. Melalui Mobile Banking "Action" Bank Aceh (lihat info disini)
4. Menggunakan Kanal Digital QRIS (lihat info disini).
Copyright © 2024 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. All rights reserved.