BPKD Aceh Tamiang
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi
  • BERITA
    • Kabar Daerah
    • Kabar BPKD
  • Layanan Publik
    • Informasi Pajak
      • Pajak Hotel
      • Pajak Restoran
      • Pajak Hiburan
      • Pajak Reklame
      • Pajak Penerangan Jalan
      • Pajak Minerba
      • Pajak Parkir
      • Pajak Air Tanah
      • Pajak Sarang Burung Walet
      • PBB - P2
      • BPHTB
    • Pembayaran Pajak
      • Loket Mak Mude
      • Bank Aceh
  • GALERI
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
  • Download
    • Peraturan
    • Pedoman Pajak
  • KONTAK KAMI
pajak (4)
pajak (1)
pajak (2)
pajak (3)

Bupati Mursil Harap Penerapan SIPD Wujudkan Penatausahaan Keuangan Lebih Baik

  • Cetak
Detail
Ditulis oleh Hafizh Bari
Kategori: Berita BPKD
Ditayangkan: 20 Juli 2022
Dilihat: 275
Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn membuka Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (19/07/2022) di aula Bappeda. [dok. Humas 2022]

Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn membuka Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan yang diprakarsai oleh BPKD Aceh Tamiang, dilaksanakan di Aula Bappeda Aceh Tamiang, pada Selasa (19/07/22).

“Sebagaimana dimaklumi bersama, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri No. 90 tahun 2019 tentang SIPD. Permendagri ini bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan Pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat,” ungkap Bupati Mursil saat membuka Sosialisasi SIPD.

Lebih lanjut, sebagaimana dikatakan oleh Kepala BPKD, Yusriati, kata Bupati, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang baru menggunakan Aplikasi SIPD untuk modul perencanaan dan penganggaran saja dan menggunakan aplikasi SIMDA keuangan dari BPKD untuk pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini saya tegaskan bahwa Pemkab Aceh Tamiang berkomitmen untuk menggunakan aplikasi SIPD ini secara penuh mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan pelaporan keuangan,” ungkapnya.

Selengkapnya...

Atlet Pencak Silat Sumbang Emas untuk Kontingen Popda Aceh Tamiang

  • Cetak
Detail
Ditulis oleh Hafizh Bari
Kategori: Kabar Daerah
Ditayangkan: 27 Jun 2022
Dilihat: 197
Atlet Pencak Silat Aceh Tamiang, Sandy Prasetya raih medali emas dalam ajang Popda di Aceh Barat. Foto : Ist

Pada hari kelima perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Aceh ke-16 di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, kontingen asal Aceh Tamiang berhasil menambah koleksi medali emas, Sabtu (25/6/2022).

Ketua Kontingen Popda Aceh Tamiang Muslizar kepada KabarTamiang.com mengatakan, tambahan medali emas berasal dari Cabor Pencak Silat atas nama atlet Sandy Prasetya. "Sandy merupakan santri Pesantren Manarul Islam Perbatasan. Di partai Final, Sandy unggul atas lawannya Hakim Afdal Budi dari Banda Aceh," ujar Muslizar, yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Aceh Tamiang.

Selengkapnya...

Terima Opini WTP Kali Ke 8, Bupati Mursil Komit Kawal Pembangunan Hingga Akhir Masa Jabatan

  • Cetak
Detail
Ditulis oleh Hafizh Bari
Kategori: Kabar Daerah
Ditayangkan: 14 Maret 2022
Dilihat: 307
Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn (keempat dari kanan) dan Ketua DPRK, Suprianto, ST (keempat dari kiri) mengapit Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo. Keduanya tampak memegang LHP atas LKPD Kab. Aceh Tamiang TA. 2021, Jumat (11/3/2022) di Banda Aceh. [dok. Humas 2022]

Banda Aceh – Humas : Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, berkomitmen mengawal pembangunan hingga akhir masa jabatannya pada Desember 2022 nanti. Komitmen itu disampaikannya saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Tamiang TA. 2021, Jumat (11/3/22) pagi kemarin di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mursil menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Aceh Tamiang. Opini ini adalah yang ke delapan kali berturut-turut diterima kabupaten bergelar Bumi Muda Sedia itu. 

Selengkapnya...

  1. Kunjungan Kepala Bank Indonesia cabang Lhokseumawe terkait Pemanfaatan Aplikasi QRIS
  2. Serahkan LKPD Unaudited TA 2021, Aceh Tamiang Kembali Menjadi Yang Tercepat
  3. BPKD Mulai Cairkan Pembayaran 13 Milyar Proyek Tunda Bayar 2019
  4. Sosialisasi Rencana Penerapan Sistem Aplikasi PBB dan BPHTB Online

Halaman 1 dari 3

  • 1
  • 2
  • 3

Berita Terbaru

  • Bupati Mursil Harap Penerapan SIPD Wujudkan Penatausahaan Keuangan Lebih Baik
    Bupati Mursil Harap Penerapan SIPD Wujudkan Penatausahaan Keuangan Lebih Baik
    20.07.2022
  • Atlet Pencak Silat Sumbang Emas untuk Kontingen Popda Aceh Tamiang
    Atlet Pencak Silat Sumbang Emas untuk Kontingen Popda Aceh Tamiang
    26.06.2022
  • Terima Opini WTP Kali Ke 8, Bupati Mursil Komit Kawal Pembangunan Hingga Akhir Masa Jabatan
    Terima Opini WTP Kali Ke 8, Bupati Mursil Komit Kawal Pembangunan Hingga Akhir Masa Jabatan
    13.03.2022
  • Kunjungan Kepala Bank Indonesia cabang Lhokseumawe terkait Pemanfaatan Aplikasi QRIS
    Kunjungan Kepala Bank Indonesia cabang Lhokseumawe terkait Pemanfaatan Aplikasi QRIS
    22.02.2022
  • Serahkan LKPD Unaudited TA 2021, Aceh Tamiang Kembali Menjadi Yang Tercepat
    Serahkan LKPD Unaudited TA 2021, Aceh Tamiang Kembali Menjadi Yang Tercepat
    26.01.2022

TENTANG KAMI

bpkd
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (BPKD)
KABUPATEN ACEH TAMIANG TAMIANG

Jl. Ir. H. Juanda (Komplek Perkantoran Pemkab. Aceh Tamiang
Kecamatan Karang Baru
Kabupaten Aceh Tamiang
Provinsi Aceh
24476
Email : acehtamiang.bpkd@gmail.com

 

 

info pajak

Statistik Pengunjung

Hari ini 1

Kemarin 6

Mingguan 11

Bulanan 117

Total 1608

Currently are 2 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions

2023 BPKD Kabupaten Aceh Tamiang

Responsive Joomla Templates by RSJoomla!