Promo Merdeka PBB-P2
- Detail
- Ditulis oleh Muhammad Salman
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 272
Dalam rangka memeriahkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 45/854/2023 Tanggal 4 Agustus 2023 Tentang Pemberian Pengurangan atas Pokok Ketetapan Piutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Aceh Tamiang, menyelenggarakan PROMO MERDEKA PEMBAYARAN PBB-P2 TAHUN 2023.
PROMO MERDEKA PEMBAYARAN PBB-P2 berlaku untuk pembayaran PBB-P2 dalam Kabupaten Aceh Tamiang untuk periode pembayaran mulai tanggal 16 Agustus s.d 30 September 2023 dengan ketentuan sebagai berikut :
- MERDEKA 40 (Diskon 40% untuk Piutang Tahun 2018 - 2022)
- MERDEKA 60 (Diskon 60% untuk Piutang Tahun 2014 - 2017)
- MERDEKA 75 (Diskon 75% untuk Piutang s.d Tahun 2018)
- MERDEKA DENDA (Penghapusan Denda Administrasi semua tahun)
Digitalisasi Pajak dan Retribusi Menggunakan QRIS
- Detail
- Ditulis oleh Muhammad Salman
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 256
Dalam rangka memeriahkan kegiatan MTQ ke VII dan Festival Anak Soleh Indonesia ke I Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang, sejumlah SKPK dan Perbankan membuka galeri pelayanan Publik yang dikemas dalam kegiatan pameran pembangunan pelayanan publik.
Tidak terkecuali Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang yang menjadi salah satu peserta pameran turut membuka Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah khususnya untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Penyerahan SPPT PBB-P2 dan Sosialisasi Pembayaran PBB-P2 Non Tunai
- Detail
- Ditulis oleh Muhammad Salman
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 335
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2023 yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 12 Juni s.d 14 Juni 2023.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, kegiatan dilakukan di Kantor Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dengan mengundang seluruh Datok Penghulu (Kepala Desa) yaitu sebanyak 213 Kampung (Desa). Khusus untuk 3 Kampung hasil pemekaran yakni Kampung Mekar Jaya Kecamatan Rantau, Kampung Sumber Makmur Kecamatan Tenggulun dan Alur Mentawak Kecamatan Kejuruan Muda penyerahannya dilakukan secara terpisah pada Kampung Induk karena harus dilakukan pemisahan data terlebih dahulu data terlebih dahulu.