- Details
- Category: Pembayaran Pajak
- By BPKD
- Hits: 539
Action Bank Aceh
Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), maka Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang telah menjadi kerjasama dengan Bank Aceh Syariah untuk Host to Host pembayaran PBB-P2 melalui Mobile Banking ACTION Bank Aceh.
Kerjasama ini tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 781/KSP.01/PKS/IX/2022 dan Nomor 002/BPKD/PKS/2022.
Berikut langkah-langkah Pembayaran PBB-P2 melalui Mobile Banking ACTION Bank Aceh
Copyright © 2024 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. All rights reserved.