- Details
- Category: Pembayaran Pajak
- By BPKD
- Hits: 27
Mal Pelayanan Publik
Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat dilakukan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Tamiang melalui Loket BPKD Kabupaten Aceh Tamiang yang beralamat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tamiang Jl. Ir. H. Juanda No. 69 Karang Baru, Aceh Tamiang.
Jadwal pelayanan Loket BPKD pada MPP untuk tahap awal masih terbatas yaitu :
Buka : pukul 09.00 wib s.d. 12.00 WIB, Mulai hari senin sampai hari kamis.
Sistem pembayaran yang diterima pada Loket MPP untuk saat ini hanya dengan cara non tunai menggunakan QRIS, EDC, Transfer atau Mobile Banking.
Copyright © 2024 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. All rights reserved.