- Details
- Category: Pembayaran Pajak
- By BPKD
- Hits: 14
Bank Transfer
Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat dilakukan melalui Bank Transfer ke Rekening Kas Daerah dari seluruh Bank yang telah bekerjasama dengan Bank Aceh selaku Bank RKUD dengan biaya administrasi sesuai dengan kebijakan dari masing-masing Bank.
Terdapat 2 (dua) rekening RKUD untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah yaitu :
Rekening Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah :
No. Rekening : 041.01.02.803035-1
Nama Rekening : Kasda Aceh Tamiang PAD
Khusus Pembayaran PBB-P2
No. Rekening : 041.01.02.640003-4
Nama Rekening : Penerimaan PBB-P2 Kab. Atam
Copyright © 2024 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. All rights reserved.