- Details
- Category: Kabar Daerah
- By BPKD
- Hits: 53
Rapat Koordinasi TP2DD Kabupaten Aceh Tamiang Dalam Rangka Peluncuran Aplikasi SILAPANG dan Promo Ketenangan Non Tunai PBB
Aceh Tamiang : Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Aceh Tamiang dalam Rangka Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Layanan Pajak Aceh Tamiang (SILAPANG) dan Peluncuran Promo Ketenangan Non Tunai PBB di Kabupaten Aceh Tamiang bertempat di Aula Setdakab Aceh Tamiang. Senin (28/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekreratis Daerah Kabupaten Aceh Tamaing, Drs. Tri Kurnia dan Kepala OPD dilingkukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang merupakan anggota TP2DD, Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan SP-PUR Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Kualasimpang, Kepala Cabang PT. BSI Kantor Cabang Kualasimpang, para Datok Penghulu dalam Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang serta Mitra Pembayaran PBB BPKD "Mitra Mak Mude:".
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Tamiang menyampaikan pentingnya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, sebab biasanya masyarakat bukan tidak mau membayar pajak, namun karena kurangnya informasi dan sulitnya akses untuk membayar pajak maka banyak pajak yang tidak terbayarkan terutama pajak bumi dan bangunan.
"Oleh sebab itu, digitalisasi daerah adalah kebutuhan yang tak terhindarkan saat ini. Kita harus bisa memanfaatkan digitalisasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan sebagai salah satu upaya untuk peningkatan pendapatan asli daerah" ungkap Drs. Asra.
Selanjutnya Pj. Bupati meresmikan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Layanan Pajak Aceh Tamiang (SILAPANG) yang merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan dengan mudah, cepat, dan transparan, sekaligus sebagai salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi.
Selain itu, Pj. Bupati juga meresmikan pelaksanaan Promo Ketenangan Non Tunai untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan dimulai pada tanggal 1 Nopember 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Selain untuk meningkatkan penerimaan PBB dan meringankan beban hutang masyarakat, Promo ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat akan pentingnya digitalisasi dalam transaksi sehari-hari. Melalui promo ini, masyarakat akan lebih tenang dalam menjalankan kewajiban pajaknya dengan fasilitas yang aman, cepat, dan praktis.
Pada kempatan ini Pj. Bupati juga menyerahkan serfikat penghargaan sebagai ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Kualasimpang yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam pelaksanaan program Digitalisasi di Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga Kabupaten Aceh Tamiang meraih Award Program Unggulan P2DD Terbaik 2024 tingkat Kabupaten se Indonesia untuk program Promo Merdeka Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada ajang pada Championship P2DD tahun 2024.
Dalam arahannya, Pj. Bupati memerintahkan kepada seluruh Kepala OPD untuk :
- Segera mengimplementasikan pembayaran pajak dan retribusi secara digitalisasi di Instansi masing-masing baik melalui penggunaan QRIS maupun Mobile Banking;
- Menginstruksikan kepada para ASN dilingkungan masing-masing untuk segera melunasi kewajiban perpajakannya khususnya PBB;
- Mensosialisasikan tentang adanya program promo PBB dilingkungan Instansi masing-masing.
Copyright © 2024 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. All rights reserved.