Kunjungan Kepala Bank Indonesia cabang Lhokseumawe terkait Pemanfaatan Aplikasi QRIS
- Detail
- Ditulis oleh Hafizh Bari
- Kategori: Berita BPKD
- Dilihat: 859
Aceh Tamiang – BPKD: Kunjungan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Gunawan beserta unsur Forkopimda pada unit pelayanan kantor BPKD Aceh Tamiang disambut baik oleh Kepala BPKD Ibu Yusriati, S.E., M.Si., Ak., Ca. didampingi oleh Kabid Pendapatan Daerah Muhammad Salman, S.E., MSP. Pada kesempatan tersebut, Kabid Pendapatan Daerah memberikan informasi terkait penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah yang kedepannya akan memudahkan masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi mereka.
Lebih lanjut Bupati Mursil menjelaskan, di era pemerintahannya, Pemkab Aceh Tamiang banyak melakukan terobosan, terutama pemanfaatan teknologi infomasi (IT). Hal ini sebutnya, selain untuk memudahkan pelayanan publik, namun juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas komunikasi, koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan antar dan lintas instansi di lingkungan pemkab.
Serahkan LKPD Unaudited TA 2021, Aceh Tamiang Kembali Menjadi Yang Tercepat
- Detail
- Ditulis oleh Hafizh Bari
- Kategori: Kabar Daerah
- Dilihat: 598
Banda Aceh – Humas : Kamis (13/01/22), Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M. Kn, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Aceh. Seremoni penyerahan dilakukan di ruang pertemuan Kantor BPK setempat, yang diterima Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo.
Dalam suasana informal dan penuh keakraban, Bupati Mursil menyampaikan penyerahan LKPD tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat oleh Pemkab. Ia berharap, Bumi Muda Sedia dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke delapan secara berturut-turut.
BPKD Mulai Cairkan Pembayaran 13 Milyar Proyek Tunda Bayar 2019
- Detail
- Ditulis oleh Muhammad Salman
- Kategori: Berita BPKD
- Dilihat: 1181
KARANG BARU – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tamiang mulai mencairkan Rp 13 miliar untuk pembayaran proyek yang dikerjakan 13 rekanan yang ditunda pembayarannya tahun 2020.
Sumber dana pembayaran 13 paket yang tertunda bayar tersebut dari pergeseran anggaran di dinas asal proyek yang bersangkutan. Ke 13 rekanan yang tunda bayar tahuan 2020 tersebut, CV Agung Perkasa Grup, PT Dirawang Djaya Oetama, Cv The Raid, CV Putra Tamiang Jaya, CV Hareukat Tani Jaya, CV Uno Engineering, CV Tamindo Raya, PT Putra Prima Permata, CV harapan Baru dan CV Jasa Baru.
Kabid Perbendahaan BPKD Aceh Tamiang, Tri Eka Bekti kepada Tamiangsatu.com, Kamis (2/4/2020) mengatakan, proses pembayaran 13 paket proyek tersebut sedang dalam proses dan sudah tujuh perusahaan mengajukan amprahan pembayaran. Mereka tinggal buat e-billing pajak tahun 2020 namun karena pelayanan kantor pajak di Tamiang tutup para rekanan ini harus membuatnya di KPKN Langsa. “Apabila e billing pajak ini selesai, InsyaAllah pencairannya langsung dikirim ke rekening perusahaan,” ujarnya.